1. Disunnahkan berwudlu' untuk membaca Al-Quran karena itu adalah paling utamanya dzikir, dan Rasulullah benar-benar telah memakruhkan berdzikir mengingat Allah kecuali diatas keadaan suci, seperti yang telah ditetapkan dalam hadits, juga disunnahkan membaca Al-Quran ditempat bersih, paling utamanya di masjid. sekelompok kaum (Ulama') berpendapat makruh membaca Al-Quran di tempat pemandian (Hammam/bukan WC) juga di jalan (yang tidak terhormat).

2. Disunnahkan duduk secara khusyu' menghadap kiblat dengan penuh ketenangan dan khidmat menundukkan kepala.

3. Disunnahkan bersiwak karena mengagungkan dan krn mensucikan (Allah), Imam Ibnu Majah telah meriwayatkan hadits secara Mauquf (hadits mauquf) dari Sayyidina Ali Radliyallahu Anhu. dan Imam Al Bazzar (juga meriwayatkan) dari Sayyidina Ali dengan sanad jayyid secara Marfu' (Hadits Marfu') :

????? ????????????? ?????? ???????????? ????????????? ????????????

"Sesungguhnya mulut-mulut kalian adalah jalan untuk membaca Alquran, maka harumkanlah dengan bersiwak"

Adab-adab yang lain

A. Disunnahkan mendengarkan bacaan Al-Quran, meninggalkan bermain-main, bercanda ketika hadir berhadapan dengan Al-Quran. Allah berfirman :

(??????? ?????? ?????????? ?????????????? ???? ????????????? ??????????? ????????????)

"Dan Apabila dibacakan Alquran maka dengarkanlah bacaan Alquran agar kalian mendapat rahmat"

B. Memilih memulai membaca Alquran di malam jumat, dan mengkhatamkannya di malam kamis, Imam Ibnu Abi Daud meriwayatkan dari Sayyidina Utsman bin Affan bahwasanya beliau (Sayyidina Utsman) melakukan itu. dan paling utamanya khatam Alquran di pertama siang (shubuh) atau di pertama malam (maghrib)

C. Disunnahkan apabila selesai mengkhatamkan Al-Quran agar memulai kembali di kesempatan berikutnya setelah khatam karena sebuah hadits riwayat Imam Tirmidzi dan lainnya :

??? ??????? ??? ???? ????? ???????

"Amal-amal yang paling dicintai Alloh adalah apabila sudah sampai dimulai lagi"

D. Dimakruhkan memotong bacaan Al-Quran karena obrolan seseorang, Imam Al Halimi berkata : karena sesungguhnya tidak seyogyanya kalam Allah dibekaskan oleh kalam lainnya. Imam Albaihaqi menguatkan dengan apa yang ada dalam hadits shohih : Sayyidina Abdulloh bin Umar apabila membaca Al-Quran, tidak pernah berbicara hingga beliau menyelesaikan membaca.

E. Dimakruhkan tertawa, bermain-main, dan melihat kepada hal yang bisa mengalihkan perhatian.

 

AbiiAyyas

Rujukan : Qowaidlul Asasiyyah Fii Ulumil Qur'an (Abuya Assayyid Muhammad Alawi Al Maliki)

Share:
0
Total Santri
0
Guru Pengajar
0
Cabang
0
Program Belajar
Like us!
Follow us!
Watch us!